Kebijakan Menteri Pendidikan Selama Kurun Darurat Corona
Hingga ketika ini pandemi corona belum bisa diredam. Penyebarannya memang terbilang cukup masif dan cepat sehingga membuat pemerintah harus menciptakan berbagai kebijakan guna mencegah penyebaran virus corona semakin luas. Salah satunya yakni imbauan untuk jaga jarak dengan tetap di rumah kecuali untuk hal-hal yang bersifat urgent dan mendesak. Dampak corona pun begitu luas dan terbilang cukup serius. Sektor pendidikan pun menjadi salah satu yang terdampak sehingga ada beberapa kebijakan yang harus diambil pemerintah selama masa darurat corona.
Kebijakan Pemerintah terkait Pendidikan saat Pandemi Corona
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan pun mengambil beberapa kebijakan di bidang pendidikan terkait perkara virus corona yang sekarang melanda Indonesia. Kebijakan tersebut mencakup hampir semua jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai bangku perkuliahan.
1. Pembelajaran Online bagi Anak Sekolah
Adanya penyebaran virus corona yang cukup cepat menciptakan pemerintah mengambil langkah untuk menutup sekolah selama kurun darurat corona. Kebijakan ini telah menerima perpanjangan dari jadwal sebelumnya yang hanya berlaku selama dua minggu pasca Indonesia diumumkan dalam abad darurat corona. Dengan adanya kebijakan penutupan sekolah sementara maka aktivitas belajar mengajar pun dialihkan menjadi sistem online. Kebijakan penutupan sekolah sementara dan mengganti dengan metode belajar online ini diambil untuk menekan angka penularan wabah corona yang berlaku bagi seluruh siswa tingkat TK sampai SMA dan sederajat.
2. Kuliah Online
Bukan hanya anak-anak di dingklik sekolah yang menerima kebijakan untuk mencar ilmu online. sebagian besar universitas di Indonesia pun telah menerapkan kelas jarak jauh atau kelas online sebagai bentuk upaya mencegah penularan virus corona semakin luas. Bahkan, selain proses berguru dan mengajar, sejumlah kampus pun mengambil kebijakan yang berlaku sampai simpulan semester genap dengan memberlakukan semua aktivitas perkuliahan dilakukan secara online termasuk UTS, UAS, praktikum, seminar proposal, bimbingan tugas selesai, dan lainnya. perkuliahan online dilakukan dengan memakai aplikasi online mirip email, media sosial online, ataupun aplikasi video conference.
3. Ditiadakannya UN 2020
Pemerintah pun telah mengambil keputusan bahwa Ujian Nasional (UN) 2020 secara resmi ditiadakan untuk tingkat SD sampai Sekolah Menengan Atas sederajat. Opsi kelulusan yang bisa diambil yaitu dengan melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional online ataupun menerapkan metode kelulusan dengan mempertimbangkan nilai kumulatif siswa selama mencar ilmu di sekolah.
4. UTBK SBMPTN 2020 Diundur
Kebijakan pendidikan lain yang diambil selama wabah corona adalah adanya penundaan pendaftaran dan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer 2020. Nantinya, informasi kapan pelaksanaan UTBK SBMPTN 2020 akan diberikan saat situasi sudah pulih.
Adanya wabah corona memang berdampak sangat luas dan hampir ke semua lini kehidupan, termasuk bidang pendidikan. Patuhi kebijakan yang telah diambil pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus corona. Semoga wabah corona segera berlalu dan situasi pun segera pulih kembali.
0 Response to "Kebijakan Menteri Pendidikan Selama Kurun Darurat Corona"
Post a Comment