Imbauan Menteri Agama Terkait Sholat Tarawih Dan Buka Puasa Selama Psbb

Semua umat muslim di seluruh dunia pastinya sangat menantikan datangnya bulan suci Ramadhan. Namun, saat dunia tengah menghadapi pandemi corona, tentu kebahagiaan menyambut bulan mulia pun berbaur dengan rasa was-was, gelisah, bahkan gundah. Hal ini pula yang banyak dirasakan masyarakat di Indonesia yang juga menjadi salah satu negara terdampak wabah corona. Pemerintah terus melakukan sejumlah upaya dan langkah-langkah untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Salah satunya dengan pembatasan sosial dan fisik termasuk dalam pelaksanaan ibadah. Mengingat dalam waktu dekat sudah memasuki bulan ampunan, tentu ada beberapa hal terkait pelaksanaan ibadah selama Ramadhan yang perlu diperhatikan.

 Semua umat muslim di seluruh dunia pastinya sangat menantikan datangnya bulan suci Ramadh Imbauan Menteri Agama terkait Sholat Tarawih dan Buka Puasa selama PSBB

Aturan Pemerintah wacana Pelaksanaan Ibadah Ramadhan ketika Wabah Corona

Umat Islam pastinya sangat memahami betapa mulia dan pentingnya melakukan ibadah di masjid ataupun mushola selama bulan Ramadhan. Salah satunya yakni melakukan ibadah sholat tarawih berjamaah. Namun demikian, bagaimana pelaksanaan shalat tarwarih saat pandemi corona seperti ketika ini?

Pemerintah melalui Kementerian Agama yang juga sekaligus menjadi bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 nyatanya menunjukkan imbauan kepada masyarakat biar melakukan ibadah shalat tarawih di rumah masing-masing selama bulan Ramadhan 2020. Shalat tarawih masih mampu dilaksanakan secara berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Dengan melakukan ibadah shalat tarawih di rumah pastinya tidak mengurangi kualitas ibadahnya alasannya bagaimanapun kualitas ibadah tidaklah dilihat dari lokasi di mana melakukan ibadah tersebut.

Selain shalat tarawih, acara menarik yang cukup ditunggu dikala bulan puasa tiba yaitu melaksanakan buka bersama baik dengan keluarga besar, teman, komunitas, ataupun lainnya. Menyikapi hal ini, pemerintah pun memperlihatkan larangan untuk melaksanakan buka puasa bersama. Buka puasa bisa dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. 

Selain perihal pelaksanaan shalat tarawih dan buka puasa bersama, ada beberapa imbauan lainnya terkait bulan Ramadhan ketika PSBB:
  • Menghindari kerumunan, terutama pelaksanaan shalat berjamaah di rumah ibadah mirip masjid atau mushola. Pembatasan kerumunan ini bukan berarti pemerintah membatasi ibadah bagi umat Islam.
  • Menjadikan rumah sebagai pusat aktivitas ibadah selama bulan Ramadhan bersama keluarga inti.
  • Penyaluran zakat atau sedekah mampu melalui lembaga amil terpercaya secara online natu dikirimkan oleh petugas khusus.
  • Tidak pulang kampung dulu. Kalau memang harus pulang kampung maka hendaknya tetap mengikuti prosedur kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagaimana diketahui bahwa saat pandemi corona berkerumun di suatu kawasan mampu memiliki potensi membahayakan diri sendiri dan orang lain karena risiko penularan virus yang semakin besar. Tentunya, dikala semua masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melaksanakan ibadah yang melibatkan banyak orang dengan menggantinya di rumah maka ini mampu menjadi salah satu upaya untuk mampu memutus rantai penularan dan penyebaran virus sehingga wabah corona bisa lebih cepat berakhir.

ALI AKBAR Spesialis Strategi Pemasaran Digital sejak tahun 2009.

0 Response to "Imbauan Menteri Agama Terkait Sholat Tarawih Dan Buka Puasa Selama Psbb"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel