Update Corona! Pekerja Korban Phk Mempertanyakan Nasibnya

Penyebaran pandemi corona memang masih menjadi topik menarik untuk diperbincangkan. Tidak hanya dari sisi penyebaran virusnya, namun juga pengaruh dari pandemi virus corona tersebut. Diantara efek pandemi corona ketika ini adalah para pekerja yang mengalami PHK dari perusahaan daerah mereka bekerja. Tentunya hal ini menjadi kabar jelek bagi mereka dan keluarga yang disebabkan merek sudah tidak memiliki penghasilan. Lantas bagaimana nasib mereka? Adakah pertolongan dari pemerintah? Simak jawabannya di bawah ni. 

 Penyebaran pandemi corona memang masih menjadi topik menarik untuk diperbincangkan Update Corona! Pekerja Korban PHK Mempertanyakan Nasibnya

Pemerintah Siapkan Kompensasi Pekerja yang di PHK

Sejatinya setiap orang tidak ingin kehilangan pekerjaan yang dimilikinya. Terlebih ditengah kebutuhan hidup yang serba mahal ketika ini. Namun peluang untuk kehilangan pekerjaan mampu saja terjadi, mirip saat ini yang banyak terjadi oleh sebagian pekerja. Banyak diantara pekerja yang mengalami PHK oleh perusahaan mereka. Tentunya penyebaran virus corona menjadi salah satu faktor penyebab mereka harus di PHK oleh perusahaan. 

Sebagai pekerja dan anggota masyarakat, mereka pun bertanya-tanya perihal nasib mereka. Pasalnya ditengah tantangan corona serta perjuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka telah kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber kehidupannya. Adalah tunjangan yang akan diberikan pemerintah?

Pemerintah indonesia sendiri memang telah memperlihatkan janji untuk tetap membantu masyarakat dalam menghadapi penyebaran virus corona ini. Salah satu wujud dari pemberian tersebut ialah pemerintah menyiapkan kompensasi bagi pekerja yang mengalami PHK selama penyebaran virus corona ini. Berapa besar kompensasi yang akan diterima?

Adapun besaran kompensasi yang akan diterima oleh para pekerja PHK cukup bermacam-macam. Pemerintah menyiapkan dua sistem kompensasi, yakni kompensasi untuk pekerja di sektor formal dan kompensasi untuk pekerja di sektor informal. Pekerja di sektor formal akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp. 3.000.000 selama 3 bulan dan uang training sebesar Rp. 2.000.000. Sementara di sektor informal pekerja PHK akan menerima kompensasi sebesar Rp. 4.000.000 selama 4 bulan dan uang pelatihan sebesar Rp. 1.000.000.

Masing-masing uang kompensasi ini dapat diperoleh melalui program Kartu Prakerja. Melalui acara ini para pekerja yang mengalami PHK selama corona tidak hanya menerima uang kompensasi, namun juga akan menerima pelatihan khusus. Pelatihan tersebut ditujukan dalam rangka meningkatkan kualitas kerja mereka. Sehingga kemampuan kerja yang dimilikinya dapat digunakan untuk pekerjaan yang lebih baik di hari esok. Bahkan dengan kemampuan itu mereka pun mempunyai kesempatan besar untuk membuka dan mengelola lapangan pekerjaan sendiri. 

Bagi Anda yang memang menjadi korban PHK selama penyebaran virus corona ini, maka kesempatan untuk menerima kompensasi di atas sangat baik untuk dimanfaatkan. Melalui kompensasi itu Anda mempunyai modal komplemen untuk menyambung hidup, serta memiliki kesempatan dalam meningkatkan kemampuan di bidang pekerjaan yang diminati. Demikianlah, supaya informasi kali dapat memberikan ide bagi karyawan yang mengalami PHK selama penyebaran virus corona.
ALI AKBAR Spesialis Strategi Pemasaran Digital sejak tahun 2009.

0 Response to "Update Corona! Pekerja Korban Phk Mempertanyakan Nasibnya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel