Jenis Pemberian Dari Pemerintah Selama Corona
Presiden Indonesia, Joko Widodo, beserta jajaran pemerintah mengumumkan beberapa jenis pemberian yang bisa didapatkan masyarakat selama karantina dalam wabah virus corona. Hal ini terkait dengan status darurat kesehatan masyarakat yang diterapkan presiden dalam menyiasati penyebaran virus corona yang disebut PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Namun PSBB ini niscaya besar lengan berkuasa bagi turunnya perekonomian masyarakat kelas bawah. Untuk itu, seiring dengan kebijakan ini, pemerintah juga berinisiatif meringankan beban masyarakat tersebut dengan beberapa perlindungan berikut.
Bantuan Pemerintah Bagi Terdampak Corona
1. Meningkatkan Jumlah Penerima Kartu Prakerja
Presiden Jokowi akan meningkatkan jumlah peserta kartu prakerja. Hal ini diperuntukkan untuk pekerja informal yang kesulitan ekonominya karena daya beli masyarakat yang turun di tengah PSBB ini. Jumlah ini meningkat menjadi 5,6 juta pekerja informal dan pelaku usaha mikro yang ekonominya menurun kare wabah corona. Nilai manfaat yang diterima dari Rp 650.000 hingga Rp 1 juta untuk satu bulan selama 4 bulan mendatang. Dari data ini, mampu disimpulkan bahwa pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 20 triliun dari anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 10 triliun.
2. Meningkatkan Jumlah Penerima Kartu Sembako
Jumlah akseptor kartu sembako akan ditingkatkan dari 15,2 juta orang menjadi 20 juta orang. Selain itu nilai nominalnya naik dari 30 persen dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 dan santunan akan diberikan selama 9 bulan. Kartu sembako ini diperuntukkan bagi rakyat miskin yang kesulitan ekonomi efek wabah virus corona. Kartu ini dipakai untuk memenuhi kebutuhan materi pokok untuk kehidupan sehari-hari.
3. Memberikan Listrik Gratis
Berhubungan dengan konsumsi listrik, pemerintah membantu pelanggan listrik 450 VA secara penuh dan pelanggan listrik 900 VA dengan setengah harga atau diskon 50%. Bantuan listrik gratis ini untuk listrik prabayar dan pascabayar dan berlaku dalam tiga bulan, dari April hingga Juni 2020. Hal ini dimaksudkan untuk membantu perekonomian keluarga lapisan bawah di Indonesia dengan syarat dan ketentuan berlaku.
4. Meningkatkan Jumlah Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan acara yang telah dijalankan Kementerian Sosial untuk membantu keluarga miskin. Pada awalnya keluarga peserta PKH berjumlah 9,2 juta dan sekarang meningkat menjadi 10 juta akseptor manfaat. Besaran manfaatnya akan naik menjadi 25 persen. Komponen ibu hamil naik dari 2,4 juta menjadi 3 juta tiap tahun, begitu juga komponen usia dini. Untuk komponen disabilitas senilai Rp 2,4 juta per tahun. Kebijakan ini berlaku sejak April 2020.
5. Meringankan Pembayaran Kredit
Keringanan ini diberikan bagi pekerja informal yang mencakup sopir taksi, ojek online, pengusaha UMKM, dan nelayan harian yang mempunyai kredit di bawah Rp 10 miliar. OJK telah menerbitkan kebijakan ini dan berlaku mulai bulan April. Prosedur pengajuannya tidak perlu ke bank atau leasing, hanya melalui email atau WhatsApp.
Itulah tadi jenis pemberian dari pemerintah Indonesia untuk masyarakat menengah bawah yang sedang menghadapi PSBB sebab penyebaran wabah virus corona. Diharapkan masyarakat menerima santunan yang diberikan pemerintah secara merata sehingga tidak terjadi kesenjangan ekonomi yang cukup drastis.
0 Response to "Jenis Pemberian Dari Pemerintah Selama Corona"
Post a Comment