Jenis Kredit Yang Ditangguhkan Akhir Wabah Corona
Dewasa kredit tidak lagi hanya ditawarkan oleh bank saja, namun juga ada pihak swasta lainnya yang ikut menunjukkan. Terkait dengan kredit, pemerintah telah memberikan keringanan pembayaran yang disebabkan wabah corona. Agar tidak salah paham, berikut ini dua jenis kredit yang mendapatkan dispensasi tersebut.
2 Jenis kredit yang ditangguhkan balasan virus Corona
Kredit intinya merupakan salah satu bentuk cara yang dipakai untuk menerima suatu barang. Berikut dua jenis kredit yang ditangguhkan oleh pemerintah balasan merebaknya wabah corona.
1. KPR Subsidi
Tentunya subsidi ini dikhususkan bagi orang miskin dan kurang mampu yang sekarang turut terkena pengaruh dari mewabahnya virus Corona. Akibatnya, banyak masyarakat yang tidak menerima uang ataupun honor dalam sebulannya alasannya harus berhenti bekerja sebab harus menghindari virus yang berbahaya tersebut. Oleh alasannya itu, pemerintah mengambil keputusan dengan cara menangguhkan kredit KPR supaya masyarakat yang mempunyai bantuan tersebut dapat hening dan tetap menjaga kesehatan selama di rumah saja dulu.
Adapun kebijakan pemerintah terkait KPR subsidi antara lain :
- Pemberian subsidi untuk selisih bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi MBR selama 10 tahun. Kaprikornus, untuk bunga KPR di atas 5%, maka selisih bunganya akan dibayarkan oleh pemerintah.
- Pemberian subsidi pemberian uang muka bagi MBR yang ingin beli rumah melalui KPR subsidi. Pemerintah telah menyiapkan anggaran pertolongan DP (down payment) sebesar Rp1,5 triliun.
2. Cicilan Motor
Bagi sobat yang mempunyai cicilan motor jangan khawatir jika pekerjaan untuk sementara diliburkan, alasannya adalah pemerintah telah menetapkan bahwa selama pandemi Corona masih mewabah maka cicilan tersebut akan ditangguhkan. Bahkan kelonggaran angsuran dan bunga kredit cicilan sahabat-sahabat semua mampu ditangguhkan selama 1 tahun. Wah, kabar ini benar-benar bermanfaat bukan?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), relaksasi kredit motor oleh pemerintah ini juga mengacu pada POJK Stimulus, antara lain:
- Kebijakan ini akan diprioritaskan untuk calon pengkredit yang memiliki itikad baik dan terdampak akibat COVID19. Nantinya, calon pengkredit akan diberikan penundaan/ penjadwalan pokok dan/ atau bunga dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan atau pun persetujuan bank/ leasing contohnya 3, 6, 9, atau 12 bulan.
- Kelonggaran cicilan ini berlaku untuk calon pengkredit kecil yang bekerja disektor informal, perjuangan mikro, sampai pekerja berpenghasilan harian. Misalnya, para pekerja ojek online yang sepi pelanggan sebab imbas kebijakan kerja dari rumah (work from home). Selama abad pencegahan wabah Covid 19 ini, OJK sementara waktu melarang bank/ non bank untuk melakukan penarikan kendaraan oleh debt collector.
Itulah 2 jenis cicilan kredit yang ditangguhkan oleh pemerintah yang disebabkan mewabahnya virus Corona ini. Semoga dengan adanya kebijakan baik tersebut dapat membantu bagi teman yang sedang dalam menjalankan cicilan, namun terkendala keuangan akhir petaka global ini.
0 Response to "Jenis Kredit Yang Ditangguhkan Akhir Wabah Corona"
Post a Comment