Agenda Pencairan Thr Dan Gaji 13 Pns Dikala Pandemi Corona
Pandemi corona yang belum mampu diprediksi akan berakhir kapan ini nyatanya berimbas ke banyak sektor. Tentunya, dana yang diperlukan untuk penanggulangan virus corona pun terbilang tak sedikit sehingga beban negara pun meningkat sedangkan di sisi lain pendapatan mengalami penurunan. Hal inilah yang risikonya memunculkan anggapan bahwa THR serta honor 13 bagi PNS tahun ini terancam tidak cair. Apakah memang demikian? Ataukah pemerintah memiliki kebijakan lain terkait THR serta gaji 13 bagi para PNS atau ASN?
Pencairan THR dan Gaji 13 bagi PNS ketika Corona
THR dan honor 13 bagi PNS merupakan bentuk tunjangan yang diberikan pemerintah bagi para PNS atau ANS guna mencukupi kebutuhan hidup kesehariannya. Namun, ketika negara sedang menghadapi pandemi corona yang belum berkesudahan sampai dikala ini, hal ini pastinya menimbulkan tanya apakah THR serta honor 13 bagi PNS tetap akan cair ataukah ada kebijakan lainnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan THR serta gaji 13 bagi PNS atau ASN tetap akan tetap diberikan meskipun meskipun hanya kepada PNS golongan tertentu saja. Yang artinya, tidak semua PNS akan menerima perlindungan tersebut. presiden memutuskan THR akan dibayarkan kepada seluruh PNS, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri yang posisinya ialah eselon III ke bawah. Sedangkan untuk presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, MPR, serta DPD tidak akan menerima THR.
Kebijakan THR tahun 2020 pun berlaku sama bagi ASN kawasan yakni dengan mengecualikan bagi pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat fungsional yang setara dengan eselon I dan II.
Penerima THR 2020 bukan hanya diperuntukkan bagi PNS yang masih aktif saja melainkan juga mencakup para pensiunan sebagaimana yang ditetapkan tahun 2019. Pemberian THR ini diperlukan bisa membantu para pensiunan PNS dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Apalagi, di tengah kondisi pandemi corona mirip dikala ini, pensiunan yang memang telah berusia di atas 50 tahun merupakan kelompok yang sangat berisiko terhadap penyebaran virus corona.
Selain batasan terhadap peserta THR dan honor 13, besarannya pun mengalami perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok dan pinjaman menempel. Sedangkan pertolongan kinerja, pemberian perbaikan penghasilan, serta insentif tidak dimasukkan dalam THR yang akan diberikan kepada PNS.
Lantas, kapan jadwal pencairan THR serta gaji 13 PNS di tahun 2020?
Belum ada kepastian perihal agenda pencairan THR serta gaji 13 bagi pra PNS. Hal ini masih menunggu Peraturan Kementerian Keuangan. Namun demikian, THR biasanya bisa cair sekitar 10 hari sebelum hari raya. Sedangkan untuk gaji 13 biasanya dicairkan kisaran pergantian tahun ajaran gres.
Tidak ada yang mengharapkan kondisi pandemi mirip ketika ini. Semoga saja wabah corona bisa segera berlalu. Tentunya, hal ini pun membutuhkan kerja sama dari semua lapisan supaya pandemi corona segera berakhir.
0 Response to "Agenda Pencairan Thr Dan Gaji 13 Pns Dikala Pandemi Corona"
Post a Comment