Jenis-Jenis Keanggotaan Bpjs Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan pada dasarnya termasuk salah satu bentuk acara pelayanan sosial yang diberikan oleh pemerintah. Program ini ditawarkan kepada setiap tenaga kerja dari semua perusahaan. Tentunya proses registrasi BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah di setiap kantor BPJS. Tertarik untuk mendaftarkan diri? Kenali terlebih dahulu jenis-jenis keanggotaan BPJS ketenagakerjaan.
4 Jenis Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan catatannya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk peralihan dari Jamsostek yang dahulu sempat ada. Sebagai bentuk program pelayanan sosial, BPJS ketenagakerjaan ini mempunyai 4 jenis keanggotaan. Apa saja jenis keanggotaannya? Perhatikan ulasan selengkapnya di bawah ini.
1. Keanggotaan Pekerja Jasa Konstruksi
Keanggotaan pertama yakni mereka yang bekerja di bidang jasa konstruksi. Kriteria pekerja yang masuk dalam lingkup ini ialah mereka yang berstatus sebagai pekerja kontrak, pekerja harian, dan pekerja borongan. Bidang jasa konstruksi yang mendapatkan BPJS ini dimulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan konstruksi. Proses pendaftaran jenis keanggotaan pertama ini dilakukan oleh perusahaan kontraktor yang menerima pekerjaan.
2. Keanggotaan Pekerja Penerima Upah
Keanggotaan berikutnya yang juga termasuk dalam BPJS keanggotaan ini adalah setiap pekerja yang mendapatkan upah atau honor dari daerah mereka bekerja. Jenis pekerja yang berada dalam lingkup keanggotaan ini yakni PNS, karyawan BUMN, Polri, Tentara Nasional Indonesia, pegawai yayasan, dan karyawan swasta. Pendaftaran keanggotaan ini dilakukan oleh perusahaan yang menunjukkan kerja kepada pekerja tersebut.
3. Keanggotaan Pekerja Migran Indonesia
Keanggotaan ketiga yang juga ada dalam acara BPJS ketenagakerjaan adalah pekerja migran indonesia atau dikenal dengan istilah PMI. Lingkup dari keanggotaan ini ialah seluruh WNI yang bekerja atau akan bekerja di luar wilayah indonesia (luar negeri). Selain mengikuti BPJS ketenagakerjaan, WNI yang bekerja di luar negeri juga mampu mengikuti acara BPJS lainnya, seperti BPJS kesehatan dan jaminan hari tua.
4. Keanggotaan Pekerja Bukan Penerima Upah
Keanggotaan keempat yakni pekerja yang berstatus sebagai bukan akseptor upah atau PBPU. Pekerja dengan kriteria demikian adalah seseorang yang mempunyai pekerjaan dan menerima penghasilan sendiri dari pekerjaan yang dimiliki. Lingkup dari keanggotaan ini yakni mereka yang bekerja sebagai petani, nelayan, dokter, sopir angkutan, dan juga artis. Tentunya setiap anggota memiliki peluang yang sama besar untuk menerima pelayanan sosial melalui BPJS ketenagakerjaan ini.
Semua jenis keanggotaan BPJS tadi sejatinya memiliki ketentuan tersendiri dan harus dipahami dengan benar. Agar tidak galau sebaiknya konsultasikan eksklusif ke petugas BPJS. Selain itu, calon penerima juga mampu meminta pinjaman kepada perusahaan tempat bekerja untuk dapat mendaftarkan diri pada acara BPJS ketenagakerjaan tersebut. Demikianlah isu wacana jenis-jenis keanggotaan BPJS ketenagakerjaan ini, supaya mampu menunjukkan wawasan bagi calon akseptor BPJS ketenagakerjaan maupun program BPJS lainnya.
0 Response to "Jenis-Jenis Keanggotaan Bpjs Ketenagakerjaan"
Post a Comment